Gerakan sosial adalah sebuah tindakan kolektif untuk tujuan pembebasan masyarakat yang hidup dalam situasi ketidakadilan sosial. Dengan definisi ini, gerakan sosial berarti sebuah usaha kolektif berbasis kesadaran dari sebuah kelompok yang terorganisir dan memiliki kepekaan sosial terhadap masyarakat yang mengalami kehidupan yang tidak adil untuk mengusahakan pembebasan.
Gerakan Sosial Adalah Tindakan Pembebasan
Pandangan ini merupakan pemikiran dari Faiz Manshur, Ketua Odesa Indonesia, sebuah lembaga yang secara secara khusus merancang strategi gerakan sosial secara sainstifik dan mengambil jalan pemberdayaan masyarakat petani di Kawasan Bandung Utara.
Adalah menarik kalau kita baca beberapa tulisan-tulisan dari website Odesa Indonesia terkait dengan istilah, pengertian dan aksi-aksi yang dilakukan oleh Odesa Indonesia. Karena itu saya kemudian menelisik lebih dalam tentang pemikiran para pengurus Odesa Indonesia berkait dengan pendefinisian gerakan sosial ini.
Menurut Faiz Manshur, definisi gerakan sosial yang melintas sejarah di dunia sudah sangat banyak. Hampir semuanya punya definisi yang logis. Tetapi banyak orang yang sering mengatakan setiap gerakannya adalah gerakan sosial padahal tidak melakukan usaha pembebasan.
Dengan keharusan menyertakan kata “pembebasan” dan menghubungkan dengan “ketidakadilan sosial” inilah Faiz Manshur bermaksud memperjelas bahwa gerakan sosial memang harus bersandar pada gagasan yang serius. Gerakan sosial bahkan selalu identik dengan misi panjang pembangunan umat manusia untuk meraih derajat hidup yang berkualitas pada manusia dengan ukuran kemampuan merawat alam.
Terlepas dari peristilahan itu, menurut Faiz Manshur, pengertian dari gerakan sosial saat ini perlu ditingkatkan dengan mengkaitkan tindakan pemberdayaan atau pendidikan.
Hal ini sangat penting karena untuk melepas penindasan atau ketidakadilan sosial akan selalu butuh ilmu pengetahuan yang relevan dengan masyarakat. Tidak otomatis menjadi sebuah pergerakan sosial manakala tidak melakukan proses-proses pencerahan.
Jika sebuah kelompok berkegiatan hanya menyumbang materi dan acara sosialisasi jelas itu bukan merupakan gerakan sosial yang esensial, melainkan hanya sebuah amal kebaikan sosial. Jika ingin mendefinisikan gerakan sosial secara lurus, maka dua kalimat, yakni pembebasan dan ketidakadilan sosial harus disertakan.
Tentang Gerakan Sosial Odesa. Talkshow di TVRI Jabar
Gerakan Sosial Berbeda dengan Kebaktian Sosial
Padangan kedua dari Odesa Indonesia dan menguatkan pemikiran Faiz Manshur tentang Gerakan Sosial berasal dari AE Priyono, seorang Direktur LSM terkemuka, Demos Institute. Di dalam tulisan Kebaktian Sosial Vs Gerakan Sosial tersebut Priyono menyampaikan hal yang menarik untuk kita baca di sini:
“Kebaktian sosial dikerjakan oleh hati yang tersentuh, gerakan sosial dikerjakan dengan nurani yang berpikir. Inilah keutamaan pertama dari gerakan sosial atas kebaktian sosial. Kebaktian sosial bersifat karitatif, top-down, menolong tanpa tahu bagaimana melakukan pemberdayaan, memberi tanpa mengerti struktur empiris kemalangan.
Gerakan sosial bersifat empatik, memercikkan semangat untuk menumbuhkan solidaritas dan pemberdayaan dari bawah, membela korban dengan kepedulian pada latar belakang struktural yang menjadi akar kesengsaraan, serta menguatkan basis dengan orientasi pada pemenuhan keadilan.
Basis kebaktian sosial adalah niat baik individual untuk mengurangi penderitaan sesama akibat nasib buruk, sementara fundamen gerakan sosial adalah kesadaran kolektif untuk menghilangkan penyebab-penyebab kesengsaraan. Dalam paradigma kebaktian sosial, misalnya untuk menolong korban banjir, kerusakan lingkungan yang menjadi penyebabnya tidak dimasukkan sebagai bagian dari persoalan.
Dalam paradigma gerakan sosial, bukan hanya kerusakan lingkungan yang harus diperbaiki, tetapi kebijakan ekonomi-politik di balik perusakan lingkungan harus dipersoalkan dan dikritik. Kebaktian sosial adalah kegiatan kemasyarakatan yang a-politis, bersifat ad-hoc dan temporer; sedangkan gerakan sosial adalah kegiatan terencana yang sadar-politik, berjangka panjang, dan programatik.
Ada banyak jalan untuk berbakti kepada masyarakat, tapi hanya sedikit cara yang bisa dilakukan agar masyarakat memiliki kapasitas untuk memperbaiki diri mereka sendiri. Ada banyak sumbangan diberikan dalam setiap peristiwa bencana alam, tapi banyak juga yang bocor dan mengalir ke para pejabat karena problem akut korupsi. Dan itu berulang terus dalam peristiwa bencana berikutnya, karena masyarakat tidak memiliki cukup kekuatan untuk mengontrol perilaku korup kekuasaan. Bencana alam berlangsung lagi, dan korupsi terus terjadi.”
Dari penjelasan panjang tersebut Priyono ingin menegaskan bahwa gerakan sosial mensyaratkan sebuah pemikiran yang serius ketimbang sekadar aksi biasa. Bentuk keseriusannya adalah pemberdayaan atau pendidikan.
AE Priyono menjelaskan:
“Tanpa perubahan paradigma dari kebaktian sosial yang karitatif menjadi gerakan sosial yang memihak, maka tidak akan terjadi banyak perombakan dalam keterlibatan masyarakat untuk pembaruan sosial. Paradigma kebaktian sosial tidak memiliki agenda untuk perubahan sosial-politik, dan karena itu selalu mengambil sikap konservatif terhadap struktur-struktur kekuasaan.”
Selanjutnya AE Priyono juga memberikan rumusan yang sangat penting bahwa, Gerakan Sosial harus dijalankan secara sungguh-sungguh dengan cara yang independen:
Gerakan sosial memiliki konsep bagaimana perubahan sosial harus dikerjakan agar ruang partisipasi masyarakat bisa berkembang menuju perluasan zona-zona independen kegiatan sipil kewarganegaraan, seraya mempersempit zona-zona politik elitis yang menjadi sumber korupsi dan penyelewengan kekuasaan.”
Pesan-Pesan Gerakan Sosial Odesa di Acara Halal Bi Halal
Odesa Menjadi Tempat Belajar Gerakan Sosial Bagi Mahasiswa
Bukan Filantropi Jika Tidak Dikerjakan Dalam Konteks Gerakan Sosial
Selain penjelasan panjang tersebut, pengurus Odesa Indonesia lain, yaitu Budhiana Kartawijaya, Ketua Pembina Yayasan Odesa Indonesia juga punya pandangan yang tak kalah menarik.
Ia mengatakan bahwa Gerakan Sosial itu tak terpisah dari pendidikan, atau kerja pemberdayaan. Sebab menurutnya, masyarakat yang mengalami marjinalisasi seperti kemiskinan tak terpisahkan dari masalah ketidakberdayaan pemikiran atau terbelakang ilmu pengetahuannya. Karena itu usaha gerakan sosial senantiasa berkait dengan ilmu pengetahuan yang akan menjadi kail bagi masyarakat agar mendapatkan ikan dari apa yang dipelajari selama dalam kegiatan pemberdayaan.
Bahkan menurut Budhiana, gerakan filantropi yang marak belakangan ini mestinya mulai mengoreksi ulang karena seringkali hanya berupa tindakan parsial. Bisa jadi parsialnya karena hanya aksi derma, bisa jadi karena hanya acara event sesaat yang tidak menjamin terwujudnya dampak keberlanjutan.
Menurut Budhiana, hakikat filantropi adalah gerakan sosial itu sendiri karena spirit dasarnya adalah empati pada kemanusiaan. Kalau kemudian filantropi hanya menolong sesaat dan tidak mampu membawa perubahan yang berkelanjutan jelas hal tersebut bukanlah filantropi yang sesungguhnya.
Dengan cara pandang ini Budhiana Kartawijaya melihat ada potensi besar menegakkan filantropi di Indonesia karena di masyarakat kita ada kekuatan gotong-royong yang kuat. Unsur gotong-royong bisa menjadi modal kolektif (gerakan) sementara unsur empati yang lahir dari kesadaran pemimpinnya akan bisa menjadi modal bagi usaha menegakkan perwujudan kasih sayang.[]
Penulis: Amin Hs
Admin: Fadhil Azzam
Strategi Kerjasama dalam Organisasi Menurut Faiz Manshur Odesa Indonesia