Melek Pendidikan, Jalan Untuk Menekan Angka Pernikahan Dini
Kasus pernikahan anak di bawah umur di Indonesia sudah mencapai tahap memprihatinkan. Badan Pusat Statistik pada tahun 2022 menyatakan bahwa pernikahan dini anak usia <15 tahun dan kelompok usia 15 – 18 tahun sebesar 2,26% dan 19,24%, secara berurutan. Pada tahun 2021, kasus pernikahan dini yang dilaporkan oleh Komnas Perempuan mencapai 59.709 temuan. Beberapa faktor […]
Melek Pendidikan, Jalan Untuk Menekan Angka Pernikahan Dini Read More »