Kegiatan tani pekarangan sangat disukai orang lokal di perkotaan di Jerman. Terutama bagi penduduk kota-kota besar seperti Berlin, Hamburg, Dresden, Leipzig, Cologne, Munich, Dusseldorf, dll.
Oleh: IRAWATI PRILLIA. Ibu rumah tangga merangkap pekerja laboratorium. Tinggal di sebuah desa bernama Stockheim, kota Düren, di barat Jerman. Kumpulan catatannya bisa dibaca di https://www.keluargapelancong.net/
Banyak orang mungkin memiliki hobi bertanam atau memiliki keinginan untuk bertani pekarangan. Akan tetapi tidak semua orang memiliki akses terhadap lahan tanam. Bisa saja mereka berkebun di balkon, di teras, atau meletakkan aneka tanaman di pot dekat jendela atau bagian lain di rumah. Akan tetapi, menanam di tanah pekarangan, memiliki beberapa kelebihan. Orang bisa menikmati udara segar di luar ruangan, melakukan olah tubuh, sembari menjaga hubungan dengan alam dan lingkungan. Di banyak negara Eropa, termasuk Jerman, terdapat beberapa alternatif. Sehingga orang bisa tetap berkebun meski tidak memiliki pekarangan sendiri. Salah satunya adalah dengan menanam di lahan sewaan.
Pekarangan Mini atau Kleingarten
Pehobi tanam tanpa lahan pribadi di Jerman dimungkinkan untuk menyewa pekarangan mini (Kleingarten) yang lahannya dimiliki pemerintah, dan dikelola oleh sebuah organisasi. Yang di Jerman disebut sebagai Kleingartenverein, atau Organisasi Pekarangan Mini.
Alternatif ini menjadi favorit masyarakat setempat. Di Jerman sendiri, saat ini disewakan kira-kira satu jutaan pekarangan mini, dengan areal total seluas 520 juta meter persegi. Dikelola sebanyak 15 ribu organisasi di seluruh Jerman. Sekitar 5 juta orang mendapatkan manfaat dari keberadaan taman mini tersebut. Jika sedang berjalan-jalan di Jerman, terutama daerah agak pinggir kota, bisa jadi kita akan bertemu dengan deretan pekarangan Kleingarten.
Satu kompleks Kleingarten dikelilingi pagar kayu atau pagar tanaman. Di dekat pintu masuk utama biasanya dipasang papan nama organisasi yang menaunginya. Ia mempunyai gedung utama milik organisasi. Bagian dalam kompleks bebas kendaraan bermotor. Luasan rata-rata per petak ialah 370 meter persegi. Hampir setiap petak memiliki sebuah rumah kayu mungil. Tempat penyewa menyimpan peralatan berkebun dan beristirahat. Petak lainnya memiliki perlatan bermain anak-anak. Seperti ayunan dan perosotan. Sebuah penanda bahwa pekarangan tersebut disewa oleh keluarga dengan anak-anak kecil. Di musim semi hingga akhir musim panas, kita akan bisa menyaksikan aneka tanaman buah, sayur, serta bunga. Tertanam dan tertata rapi, seakan ada lomba pekarangan terindah di sana.
Pekarangan mini seperti ini sangat disukai orang lokal. Terutama bagi penduduk kota-kota besar seperti Berlin, Hamburg, Dresden, Leipzig, Cologne, Munich, Dusseldorf, dll. Tak mengherankan jika di kota-kota besar masa tunggu untuk dapat memanfaatkan sepetak lahan di pekarangan sewaan bisa mencapai 3 hingga 5 tahun. Harga sewanya yang mulai 17 sen (sekitar Rp. 3.000,-) per meter persegi per tahun terjangkau hampir semua golongan. Harga sewa tersebut masih ditambah biaya pendaftaran sebagai anggota organisasi dan biaya tahunan anggota. Masih terasa murah buat mayoritas penduduk lokal jika dibandingkan dengan jika orang harus membeli lahan pekarangan sendiri.
Pekarangan-pekarangan mini, disewakan per petak dengan luas maksimal 400 meter persegi tergantung lokasi ini sangat mendukung gerakan dekat dengan alam dan keberlanjutan (sustainability). Menjadikan kota-kota terlihat lebih hijau. Di Jerman, kisah sejarahnya yang memikat sudah berlangsung 2 abad lamanya.
Cikal bakal lahirnya Gerakan Pekarangan Mini ternyata diawali oleh industrialisasi dan urbanisasi di Jerman di abad kesembilan belas. Banyak orang meninggalkan kehidupan sebagai petani kecil di desanya untuk bekerja di kawasan-kawasan industri perkotaan. Dimana mereka bisa bekerja sebagai buruh di pabrik-pabrik. Di kota, mereka menjadi buruh bergaji rendah. Bukannya memperbaiki taraf hidup, banyak di antara mereka yang kondisi kehidupannya menyedihkan. Tidak sedikit di antaranya menderita gizi buruk, hidup dengan sanitasi tidak memadai. Menyebabkan kesehatan fisik dan mental terganggu. Sebagai jawaban akan masalah akut tersebut, muncul berbagai inisitif dan gerakan di berbagai tempat.
Pekarangan Bagi Warga Miskin
Organisasi Kleingarten pertama di Jerman diinisiasi tahun 1814 oleh seorang bangsawan Landgraf Carl von Hessen di daerah bernama Kappeln an der Schlei. Beliau menyewakan petak lahan bertani bagi para fakir. Dengan memanfaatkan lahan sewaan tersebut, mereka diharapkan dapat mencukupi kebutuhan pokoknya. Jika memungkinkan, malah sekaligus menambah penghasilan. Pekarangan sewaan bagi warga miskin kemudian muncul di kota-kota lain di Jerman pada abad kesembilan belas. Di antaranya Berlin, Dresden, dan Frankfurt am Main.
Gerakan lain di abad 19, Gerakan Pengobatan Alami melihat bahwa Kleingarten tak hanya merupakan sumber pangan murah bagi warga kurang mampu. Melainkan juga sebagai salah satu kemungkinan bagi penduduk kota nan padat untuk menikmati lebih banyak sinar mentari, udara segar, dan olah tubuh. Dokter sekaligus pendidik Daniel Gottlob Moritz Schreber (1808 – 1861) menyimpulkan, banyak anak kota besar memiliki postur tubuh kurang sempurna. Mereka butuh bergerak dan menghirup udara segar lebih banyak. Sebuah pekarangan bisa pula berfungsi sebagai tempat belajar sekaligus bermain anak-anak.
Menantu Dokter Schreber mendirikan sebuah taman bermain anak, menamainya Schreberplatz. Lahan permainan ini oleh Heinrich Karl Gesell dikembangkan, hingga memiliki bedeng-bedeng tanaman, agar anak-anak sekalian belajar berkebun. Tak hanya anak-anak, orang tua akhirnya ikut berpartisipasi menanam. Dari sebuah taman bermain, Schreberplatz beralih fungsi sebagai koloni Kleingarten dengan 100 petak pekarangan di tahun 1870. Itulah mengapa Kleingarten juga dikenal sebagai Schrebergarten atau Taman Schreber di Jerman.
Selama berlangsungnya, serta jeda waktu diantara dua perang dasyat dunia, Kleingarten kembali kepada fungsinya semula: menyediakan sebagian bahan makanan bagi masyarakat yang banyak dilanda kelaparan. Usai Perang Dunia Kedua, di saat tempat tinggal binasa, banyak orang kemudian tinggal di petak-petak pekarangan, membangun rumah tinggal sederhana. Walau hal tersebut ilegal, pemerintah saat itu membiarkan orang-orang untuk tinggal di sana, memberikan izin tinggal khusus.
Organisasi Masyarakat Berbasis Komunitas
Berbagai gerakan yang mengawali keberadaan pertanian perkarangan sewaan mencapai kulminasi ketika pemerintah mengesahkannya menjadi sebuah lembaga resmi pada tahun 1921. Setelah perang dunia dan Jerman terbagi dua, ia pun terbagi menjadi dua organisasi berbeda. Keduanya kembali menyatu saat kedua Jerman kembali hidup bersama, sebuah lembaga induk bernama Bundesverband Deutsche Gartenfreunde (BDG), berpusat di kota Berlin.
Koloni petak-petak pekarangan sewaan dipandu oleh organisasi nirlaba. Organisasi mengontrakkan bidang tanah tersebut kepada para anggotanya. Dan sebagai pengontrak, anggota tak hanya diharapkan aktif bertani di lahan kontrakan, namun juga di dalam komunitas, bersama anggota organisasi lainnya. Berpartisipasi dalam aneka festival kebun, kerja bakti memperbaiki jalanan dalam kompleks Kleingarten, atau bersih-bersih gedung bersama. Melalui ahli yang mereka punyai, mereka memberikan pelatihan dan konsultasi. Sehingga para anggota dibekali berbagai pengetahuan yang menunjang pertanian pekarangan.
Selain itu, jamak bagi sebuah organisasi Kleingarten untuk menjalankan fungsi pengabdian kepada masyarakat. Mereka membuka pintunya bagi sekolah-sekolah, mengajari anak-anak cara bertanam, dan bagi masyarakat umum yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang kegiatan tanam menanam. Terutama tanaman pangan.
Anggota sekaligus penyewa petak pekarangan mesti mematuhi beberapa peraturan yang telah ditetapkan. Misalnya saja, penyewa tidak diperkenankan menanami keseluruhan petak kontrakannya dengan bunga-bunga atau tanaman non pangan. Minimal sepertiga lahan harus ditanami tanaman buah juga sayur mayur untuk kebutuhan pribadi. Bukan untuk diperdagangkan. Mendirikan bangunan untuk istirahat atau menyimpan peralatan diperkenankan. Asal luasnya tidak melebihi 24 meter persegi. Penyewa boleh menginap di sana di akhir minggu atau saat liburan sekolah. Tidak memanfaatkan bangunan tersebut sebagai tempat tinggal permanen. Pesta pribadi diperbolehkan, jika penyewa memperhatikan jam-jam tenang yang telah ditetapkan.
Bermacam aturan yang berlaku di kompleks Kelingarten tak menyurutkan semangat para penyewa. Sebab banyak sekali hal positif kita dapatkan dari ribuan petak lahan sewaan ini. Diantaranya adalah: semangat kebersamaan, pelestarian pengetahuan tentang bertani serta berkebun, memperbaiki ikilm dan kualitas udara, mempertahankan keragaman hayati, meningkatkan kualitas hidup anggota, serta menghijaukan kota.[]