Memperbaiki Gerakan Keislaman Kita

OLEH FAIZ MANSHUR. Ketua Odesa-Indonesia

Senior saya, Ketua Pembina Odesa Indonesia, Budhiana Kartawijaya berulang-ulang berbicara agar umat Islam, terutama para mubalig dan aktivis keislaman lebih serius bekerja dalam lapangan muamalahnya secara lebih konstruktif. Kang Bud, selalu gelisah kalau melihat kegiatan keagamaan, apalagi gerakan keislaman yang mayoritas gerakannya tidak menyasar pada usaha penyelesaian masalah-masalah konkret yang dihadapi masyarakat, terutama masyarakat lapisan bawah.

Beberapa tipikal gerakan Islam yang tidak konkret itu bercirikan antara lain, mereka yang gemar bicara makro struktur negara tapi tidak pernah bisa merealisasikan tindakan nyata, yaitu mereka yang memuja Khilafah Islamiah atau Daulah Islamiah, dan para aktivis keislaman di kampus yang terjebak pada isu-isu kontemporer permukaan politik tetapi tidak memahami apa yang harus dilakukan di lapangan sosial, terutama terkait dengan ketidakadilan sosial yang terjadi. Padahal keadilan sosial inilah yang paling mendasar harus dibawa oleh Islam agar benar-benar menjadi rahmat.

Kegelisahan Kang Bud ini benar adanya. Islam yang kita anut dan kita pahami selama ini seringkali lebih berorientasi pada gerakan ideologis, identitas dan politik sektarian. Kita belum melihat kerja-kerja substansial politik maupun sosial yang berkualitas.

Para aktivis (aktivis ini tentu berbeda dengan kualitas orang pergerakan) cenderung percaya semua solusi akan mudah selesai manakala memegang peran kekuasaan. Nyatanya banyak dari mereka ketika memegang kendali kekuasaan belum tentu, bahkan lebih banyak yang terpasung oleh model kebijakan yang telah dibakukan dalam birokrasi. Salahsatu indikasinya adalah untuk sekadar menyerap anggaran saja tidak mampu. Atau, untuk sekadar mengarahkan program, bahkan itu CSR saja tidak mengena ke lapisan masyarakat yang paling membutuhkan. Banyak dari para aktivis gerakan Islam ini yang sebenarnya cenderung aktif tapi tidak progresif karena kehilangan substansi dalam perjuangannya, terutama dalam membuat solusi untuk mengentaskan persoalan keluarga pra sejahtera (sangat miskin) atau keluarga sejahtera I (miskin) dan kelompok sejahtera II (rawan miskin).

Para aktivis Islam tak juga memiliki nilai lebih dalam kerja sosialnya. Islam yang diusung masih sebatas Islam identitas dan banyak slogan besar tapi tidak mewujud dalam mengatasi problem sosial secara sungguh-sungguh. Salahsatu ciri-ciri rendahnya kualitas gerakan keislaman ini misalnya, masih menjadikan isu identitas golongan atau isu politik identitas sebagai isu pokok sementara di masyarakat keadaannya tidak demikian. Jauh-jauh masuk kampung hanya membawa masalah yang tidak dihadapi oleh orang kampung. Bahkan kalaupun kemudian masuk ke lapangan sosial, mereka menganggap perwujudan keadilan sosial itu urusannya sebatas aksi sosial serabutan; melempar koin pada orang miskin dan kemiskinan pun tetap bertahan


Memilih nilai

Saya mencoba menggali dengan pemetaan pemikiran, salahsatunya adalah melirik usaha para cendekiawan kita di masa lalu yang mungkin sudah memiliki pemikiran solutif dalam urusan ini. Dari kajian teks-teks lama makalah, opini dan jurnal di era 1970an hingga 1980an sebenarnya sudah banyak para pemikir keislaman dan keindonesian yang cukup matang menggali hubungan Islam dan sikap kita terhadap masalah keadilan sosial. Sekalipun demikian tentu ada banyak juga persoalan yang belum dijawab oleh para senior kita di masa itu sehingga kita mesti membuat formula baru karena problem masa kini, terutama pada era 2010 hingga 2025 nanti problem kehidupan di Indonesia sudah begitu banyak perubahan.

Salahsatu hal yang perlu saya angkat di sini dari kajian literatur hubungan Islam dan keadilan sosial adalah tulisan M. Amin Azis. Pada Makalah “Umat Islam dan Perwujudan Keadilan Sosial” yang diterbitkan UI Press (Penyunting Sri-Edi Swasono: tahun 1997). Cendekiawan Muslim asal Aceh alumni Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) itu menawarkan gagasan yang cemerlang dengan rumusan model maqhasid al-syariah, dengan tujuan agar umat Islam mengambil intisari dan substansi al-Quran. Pertama, tugas kita sebagai manusia dalam urusan keadilan tidak perlu menuntut ke Tuhan. Kalau kita sengsara atau orang lain miskin merana itu bukan urusan Tuhan karena perintah-perintah al-Quran dalam urusan ini adalah seruan-seruan untuk menegakkan keadilan.

“Orang tidak bisa mengutuk Tuhan karena adanya kematian, kesakitan, kelaparan, dan berbagai keburukan lain dalam kehidupan. Penghancuran selalu mendahului pembangunan kembali, untuk memberi tempat kepada bentuk baru,” tulisnya.

Dan ditegaskan pula, perintah Tuhan pada umat Islam untuk memerintah manusia menegakkan keadilan karena di situlah ketakwaan lebih dekat untuk diraih.

Dari penggalian ayat-ayat Al-Quran terkait dengan nilai-nilai keadilan sosial tersebut cukup menarik kemudian disimpulkan, bahwa “keadilan sosial” itu bukan hanya keadilan sosial di permukaan saja, yang diwarnai kegiatan-kegiatan pekerjaan sosial, atau kegiatan-kegiatan “berbuat baik” lainnya, tetapi lebih dari itu.

Keadilan sosial, kata Amin Azis adalah sebuah konsep yang integral sebagai proses suatu sistem sosial, khususnya sangat erat kaitannya dengan proses perubahan sosial. Usaha untuk perubahan sosial itu menurut Amin Azis juga harus melalui transformasi sosial-budaya.

Dengan kata lain, mengubah nilai-nilai yang dianut sistem sosial pada waktu ini, dan membentuk nilai-nilai dalam konsep yang islami yang menurut Amin Azis terdapat lima hal. 1) berlandaskan pada hubungan persaudaraan yang islami. 2) membela kaum yang lemah, fakir dan miskin, 3) mendasarkan pada perkembangan manusia yang dinamis. 4) beretika memuliakan kerja dan prestasi, 5) beretika memberi nilai lebih baik daripada menerima, 6) berdisiplin, berorientasi pada masa depan dan perencanaan. 7) mengutamakan jiwa pioneer dan merantau, 8) mengutamakan pemanfaatan modal berorientasi produktif.

Semangat keislaman seperti ini sekarang jarang dipraktikkan oleh para aktivis gerakan keislaman. Doktrin-doktrin pergerakan yang mereka pakai kebanyakan berorientasi kepada masa lalu seperti gagasan Khilafah Islamiah/Daulah islamiah, atau hanya mengacu pada urusan sikap politik, yaitu apakah mengambil peran di dalam negara atau mengambil peran di luar negara.

Lebih runyam lagi, mantan aktivis (atau bukan mantan aktivis) ini kebanyakan saat jadi politisi di DPR atau menjadi kepala daerah juga kosong dari semangat transformasi sosial. Mereka mengenal transformasi sosial, namun seringkali tidak dipakai sebagai prinsip kerja dalam rangka mobilisasi sosial. Banyak sekali kebijakan negara yang kalaupun arahnya untuk kesejahteraan orang miskin sifatnya hanya kerja sosial permukaan, seperti membantu, padahal saat memegang kendali kekuasaan tugas dia bukan membantu, melainkan sebagai pelaksana kewajiban yang selain disumpah oleh sumpah jabatan juga diwajibkan oleh ajaran agamanya, lebih-lebih juga diberi mandat oleh konstitusi Pancasila.

Pandangan Kang Budhiana Kartawijaya di awal itu merupakan kenyataan, dan melalui Odesa Indonesia yang mulanya tumbuh dari gagasan Civic-Islam itu lalu kami eksekusi dengan model gerakan transformatif di ruang lingkup Kawasan Bandung Utara (KBU). Transformasi sosial akan membedakan kerja sosial dengan sekadar bakti sosial. Sekalipun Odesa Indonesia membuka ruang kegiatan amal sosial, namun arah geraknya dikawal oleh kerja konkret pendampingan kelompok peasant (keluarga petani kecil, terdiri dari buruh tani, tukang ojeg, pekerja transportasi rendah, dan lain sebagainya). Nilai-nilai keislaman yang diusung para relawan pergerakan (bukan aktivis) adalah melakukan tindakan-tindakan yang sifatnya menyelesaikan persoalan paling mendesak bagi warga korban ketidakadilan sosial dari negara seperti banyak warga miskin yang kesulitan urusan pangan, banyak anak-anak miskin terlantar pendidikannya, banyak warga yang kesulitan air rumahtangga dan air bersih untuk ibadah.

Ketika kami menghayati persoalan yang nyata di lapangan, arah gerakan kami menjadi begitu berbeda dengan jalan pemikiran teman-teman di perkotaan yang selama ini mereka hadapi adalah problem keurbanan, atau bahkan dipersempit dengan problem genit urusan media sosial, sementara jutaan orang miskin yang sengsara dan tidak berkemajuan itu berserakan di balik-balik perbukitan.

Sesungguhnya sekarang ini kita perlu mengubah paradigma dalam keislaman kita. Literatur banyak membantu kita untuk mengenal kehidupan. Tetapi arah perubahan tidak cukup dengan menjadi kutu buku, karena perintah Iqra bukan semata membaca teks, melainkan harus membaca konteks-urusannya bukan tata pesona galaksi di luar angkasa, melainkan lebih pokok melihat tata hidup bakteri jahat yang berkeliaran dalam kehidupan kita karena rusaknya ekologi. Dan yang lebih penting adalah paham bahwa perintah teks dari Tuhan mendorong kita untuk menegakkan keadilan.

Keadilan berkualitas

Keadilan ada tentu bukan semata di ruang sidang pengadilan, melainkan lebih luas bisa didapat dengan kerja-kerja konkret keislaman yaitu dengan tindakan nyata mengubah manusia-manusia desa, produsen pangan yang terpuruk itu menjadi produsen pangan yang berkualitas. Pangan harus halal (yang boleh dikonsumsi), lalu juga kita ditantang untuk menghasilkan pangan berkualitas (toyib). Kalau kualitas keluarga petani kecil itu hidupnya tidak berkualitas, seperti rendah pendidikan, rendah kesehatan, rendah ekonomi, dipastikan sulit menghasilkan kualitas pemikiran dan kualitas kerja yang baik. Itulah mengapa kemudian hasil produksi pangan kita buruk, dan hampir semua kebutuhan pangan adalah impor (menunggu peran negara lain).

Kualitas lingkungan kita semakin merosot, terutama di Bandung Utara yang makin bobrok karena ada dua hal makro yang sudah gamblang memperlihatkan kepada kita, bahwa kualitas penghuni di perbukitan ini diisi oleh golongan manusia yang kualitasnya rendah (miskin dengan kemiskinan budaya), dan juga rendahnya sikap pemerintah dalam memandang persoalan; mengabaikan kebijakan untuk menjawab problem yang terjadi.

Itulah mengapa berulangkali banjir melanda ke Kota Bandung, bahkan meningkat disertai lumpur Cimenyan. Sementara Gubernur biasanya akan melempar persoalan kepada Bupati, lalu bupati akan membalikkan persoalan kepada gubernur, dan walikota juga menyalahkan tetangganya. Semua pelaku politik itu beragama Islam, tetapi kualitas tindakannya sangat jauh dari pakem-pakem keislaman. Kita akan terus menjadi umat yang merugi karena tidak pernah memperhitungkan persoalan-persoalan sosial ini dan lebih sibuk menghitung kalkulasi keuntungan untuk eksistensi politik. [] Sumber Civic Islam Indonesia

Keranjang Belanja