Ada Padang Pasir di Sebelah Utara Kota Bandung

Ada Padang Pasir di Sebelah Utara Kota Bandung

Kawasan Bandung Utara Harus Diselamatkan
Cegah Bencana, Ajak Petani Bicara
-Liputan Harian Pikiran Rakyat, 8 Oktober 2019. (Foto Ade Mamad/PR)

Matahari sudah sedikit beringsut ke arah barat. Namun Rusman (27) belum mau menghentikan ayunan cangkulnya untuk istirahat. Lahan gersang dengan udara musim kemarau yang menyengat, rupanya tak menyurutkan semangat buruh tani itu untuk melakukan pekerjaannya. Cukup topi dan penutup wajah melindungi aktivitasnya.

Ada Padang Pasir di Sebelah Utara Kota Bandung
Ada Padang Pasir di Sebelah Utara Kota Bandung

“Kieu we upami nuju halodo mah. Paling oge ngolah tanah bari ngantosan hujan,” kata pria asal Tasikmalaya tersebut, yang tengah mengolah lahan di Kampung Pasanggrahan, Desa Cimenyan, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Kamis (3/10/2019) pekan lalu. Sudah tiga tahun dia jadi buruh tani pada lahan milik seorang warga setempat.

Pada musim kemarau seperti sekarang ini, lahan-lahan sayuran di Pasanggarahan dalam kondisi gundul, tidak ubahnya seperti padang pasir. Begitu juga di kampung tetangganya semisal Merakdampit, Puncak Bintang, dan tempat lain di kawasan Bandung utara (KBU), yang berada di ketinggian sekitar 1.400 meter di atas permukaan laut itu.

Ada Padang Pasir di Sebelah Utara Kota Bandung
Ada Padang Pasir di Sebelah Utara Kota Bandung

Tentu berbeda keadaannya saat musim tanam sayuran. Sejauh mata memandang, di perbukitan tersaji pemandangan yang indah. Punggung-punggung bukit itu bagaikan tempat penjemuran permadani Persia, dengan dominasi warna hijau dan kuning. Sementara garis-garis batasnya berwarna kecokelatan. Bagus untuk diabadikan dan lokasi menarik untuk swafoto.

Akan tetapi, di balik keindahan itu tersimpan sebuah potensi bencana yang dahsyat. “Bila hujan turun, air tidak keburu meresap, karena tidak ada tanaman keras. Air hujan langsung ke hilir menjadi banjir, runoff. Koefisien runoff sekarang lebih dari 75%. Jika ada tanaman keras atau hutan koefisien runoff hanya 30%,” kata Supardiyono Sobirin dari Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS), saat dihubungi “PR” Minggu (6/10/2019).

Dua bencana alam yang berdekatan waktunya, yaitu banjir bandang yang melanda kawasan Cicaheum Kota Bandung pada 2018 dan Cilengkrang Kab. Bandung pada 2019, salah satu penyebabnya adalah rusaknya daerah resapan air di KBU. Alih fungsi lahan menjadi ladang sayuran dan maraknya permukiman penduduk, memberi kontribusi besar memburuknya KBU.

Sobirin mengaku heran. Meskipun sudah ada peringatan alam terbaru berkaitan rusaknya KBU, hingga kini belum ada gerakan terobosan untuk memperbaiki lingkungan di kawasan tersebut. Sedangkan musim hujan tahun ini diperkirakan akan turun pada bulan Oktober. “Antisipasi bencana itu membutuhkan kebijakan yang jelas dari pemerintah,” katanya.

Petugas pemadam kebakaran Kota Bandung membersihkan lumpur akibat banjir bandang di Jalan A.H Nasution, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 20 Maret 2018. Banjir bandang yang disertai dengan lumpur tersebut disebabkan oleh luapan Sungai Cicabe akibat intensitas hujan yang tinggi di beberapa wilayah Kota Bandung.*

Harus bicara
Seperti diketahui, KBU yang memiliki luas total 38.543,33 hektare itu merupakan kawasan lindung (konservasi). Hal tu mengacu SK Gubernur Jabar No 181.1/- SK.1624-Bapp/1982, SK Gubernur Jabar No 593.82/4535_Bapp/1993, Perda Jabar No. 22 Tahun 2010 tentang RTRW, dan Perda Jabar No 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Pemanfaatan Ruang KBU. sebagai Kawasan Strategis Jawa Barat.

Aturan-aturan itu dibuat untuk mengendalikan penggunaan lahan di KBU. Potensi resapan airnya yang tinggi, secara alami menjadi daerah pasokan air bagi daerah bawahannya. KBU sendiri berada di empat daerah yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Cimahi. Tersebar di 21 kecamatan, 89 kelurahan, dan 16 desa.

Namun aturan tinggal aturan. Pada kenyataannya alih fungsi lahan tidak terkontrol dengan baik. Kompleks hunian semakin banyak bermunculan, dengan deratan rumah berbagai tipe. Mulai dari yang sedang hingga kelas mewah. Udara sejuk dan melihat panorama Bandung dari ketinggian, adalah sebagian magnet yang menarik orang untuk memiliki rumah di kawasan itu.

“Kalau bicara penyelamatan KBU kepada para pengembang perumahan atau penghuni rumah-rumah mewah itu, rasanya sulit. Mana mengerti mereka soal seperti ini. Maka yang paling mungkin diajak bicara adalah para petani. Bagaimana kita mengedukasi mereka untuk menanam tanaman keras, tapi mata pencahariannya tidak tergganggu,” ujar Ketua Yayasan Odesa Indonesia, Faiz Manshur.

Donasi Bibit untuk Penghijauan Bandung Utara

Faiz dan relawan lainnya selama ini rajin membagikan pohon tanaman keras atau buah-buahan kepada para petani. Pola seperti itu diamini Edi (60), petani penggarap lahan seluas 3 hektare dari hasil menyewa dan gadaian di blok Pasanggrahan. Pria warga Cikawari, Desa Mekarmanik, Kec. Cimenyan itu siap menanam pohon buah-buahan asal diberi bibitnya.

“Kami siap saja menanam tanaman buah-buahan di sini, agar lahan jadi kuat dan air terserap dengan baik. Asal tidak mematikan sayuran. Lokasi tanamnya bisa kita atur. Itu mah gampang. Nanti saya bicara sama pemilik lahannya, orang kota sana di Bandung,” ujar Edi.

Diberi subsidi

Dengan tanaman keras ataupun agroforestry, maka toleransi tingkat bahaya longsor di KBU bisa ditekan hingga 30 ton per hektare per tahun. “Angka ini jauh bandingannya jika lahan KBU terbuka, yang memiliki tingkat bahaya erosinya mencapai 300 ton per hektar per tahun,” ungkap Supardiyono Sobirin.

Dalam pandangannya, kawasan resapan air harus dikembalikan pada fungsinya. Demi keamanan dan kelestarian lingkungan, tidak ada pilihan lain tanaman keras atau agroforestry adalah keharusan dalam penyelamatan lingkungan.

Memang paling cepat agroforestry itu butuh waktu 5 tahun untuk bisa dipanen. Selama belum tumbuh dan panen, petani diberi subsidi atau alih profesi. Petani sebenarnya hanya penggarap dan buruh, yang membut masalah bagi lingkungan adalah pemodal dan pemasok pupuk. Petani itu alih profesi tidak apa-apa hati dan perut terpenuhi kebutuhannya.

“Dalam kaitan itu perlu grand design yg harus disepakati semua stakeholders. Juga ada regulasi dengan reward and punishment. Gandeng dunia usaha yang berwawasan lingkungan untuk terlibat. Dengan tetap memfasilitasi masyarakat agar berpartisipasi. Teknologi yang digunakan harus mengutamakan kearifan lokal,” ujar Supardiyono. (Enton Supriyatna Sind/”PR”)***

Bandung Utara Butuh 10 Juta Pohon

Video Padang Pasir Bandung Utara

Komentar ditutup.

Keranjang Belanja