Jurnalisme untuk Menjawab Kesenjangan Sosial

Lawan dari empati adalah antipati. Jurnalisme yang empati akan bergerak, bertindak mendorong perubahan manakala terdapat keadaan yang tidak manusiawi yang menimpa warga.

Oleh Faiz Manshur. Ketua Odesa Indonesia.




Senin, 27 Maret 2017 lalu saya mengisi acara pelatihan Jurnalistik “Wartawan Ngaprak/blusukan Desa” yang diadakan oleh Keluarga Besar Harian Umum Galamedia, di Pasir Impun, Cimenyan Kabupaten Bandung. Beberapa poin-poin penting ini saya “daur ulang” sebagai catatan publik di sini.

Dengan konsep dasar Civic-Journalism, materi ini memiliki empat target. Pertama, sebagai pendorong waratawan untuk memahami ruang lingkup kehidupan warga di perdesaan terutama pada basis pertanian dan peternakan (tradisional, subsisten, agribisnis dll) yang seharusnya sekarang diletakkan sebagai alat dasar pengukuran keberhasilan dan kegagalan demokrasi. Alasannya, maju mundurnya peradaban sangat ditentukan oleh empat pilarnya, yakni, budidaya pangan, peternakan, literasi, dan teknologi.

Kedua, meyakinkan bahwa jurnalistik/warta/jurnalis merupakan agen perubahan terpenting di Indonesia –ketika terbukti aktor demokrasi formal tidak lagi pro-publik. Ketiga, memulai eksperimen gerakan demokrasi berbasis jurnalisme ( Journalism for Social Transformation) ; melampaui tujuan dasar informasi dan komunikasi; masuk dalam agenda perubahan sosial; menetapkan standar keberhasilan jurnalistik dengan takaran setiap kerja/karya jurnalistiknya mampu membawa perubahan pada warga yang kehilangan hak-hak keadilannya.

Keempat, jurnalisme bisa menjadi wahana penyampai informasi tentang keadaan masyarakat marjinal dan mendorong sikap publik (publicus) agar negara mengutamakan keadilan dengan cara meletakkan skala prioritas pada warga marjinal terutama di perdesaan.




Problem demokrasi

Fakta menunjukkan, demokrasi di Indonesia belum menghasilkan tujuan esensial sebagai pilar politik berbangsa dan bernegara.Demos (rakyat) dan kratos ( kekuasaan/kapabilitas) di Indonesia tidak berjalan sebagai mana mestinya. Sebagai contoh banyak warga dari kelompok marjinal tidak mendapatkan perhatian utama dalam proses politik. Demokrasi masih identik dengan pemilu. Hal tersebut mereduksi nilai sejati dari demokrasi dari kebaikan umum common good menjadi sekadar votting.

Dampak dari reduksi demokrasi tersebut adalah terlantarnya keadilan sosial bagi warga bawah dalam mendapatkan hak-hak dasar hidupnya. Fakta paling mudah melihat hal ini dibuktikan oleh indeks kebahagiaan warga Indonesia yang rendah, hanya mencapai 68,28 pada tahun 2016: berada pada urutan ke 78 dari 157 negara. Dan pada tahun 2017 ini merosot ke peringkat 81 karena indeknya hanya berada pada angka 5,26. (Sumber: World Happiness Report 2017).




Artinya tingkat kebahagian warga Indonesia masih di bawah negara-negara lain di Asia Tenggara, seperti Malaysia seperti Malaysia (47), Singapura (22), Thailand (33) dan Pilipina (82). Sains statistik seperti itu merupakan “berkah”untuk menilai dan kemudian mengevaluasi tingkat kehidupan masyarakat.

Jauh di masa lalu, para Filsuf Yunani pernah sibuk mencari hakikat tujuan hidup manusia. Melalui proses perdebatan yang panjang, akhirnya mereka menemukan hakikat hidup manusia itu tujuannya untuk Kebahagiaan (Eudaimonia). Ketiga filsuf terkemuka, Plato, Socrates dan Aristoles memiliki persamaan visi dalam urusan ini. Ide kebahagiaan dalam konteks publik tentu bukan urusan spiritual atau sebatas urusan genetis yang sifatnya individual, melainkan urusan hak pencapaian kesejahteraan warga negara.

Politik ideal yang menurut Aristoteles adalah bersistem republik misalnya, juga ditujukan untuk pencapaian kebahagiaan warga manusia itu. Ini yang sering terlupakan dari setiapkali diskursus pengetahuan politik, termasuk ketika bicara tentang Pancasila dan Republik Indonesia.

Jurnalisme berada pada pilar keempat demokrasi (di luar trias politika) punya tanggungjawab terhadap masalah ini. Berada di bawah payung Republikanisme maka jurnalisme yang berorientasi pada keadilan atas hak-hak mayoritas warga yang terlantar oleh peran negara harus menjadi skala prioritas. Targetnya jurnalisme menjadi perjuangan mewujudkan kebaikan umum (common good), menjadikan pembangunan berkeadilan dengan target esensial “membahagiakan warga” yang paling sengsara akibat kemiskinan, keterbelakangan dan mengalami kemelaratan.




Alasan yang melandasi hal ini tetap merujuk pada konstitusi negara dengan menegaskan bahwa kesengsaraan rakyat harus diganti dengan kebahagiaan melalui perwujudan politik dengan agenda besar mewujudkan keadilan, yaitu pemerataan ekonomi, penyediaan sarana hidup (lingkungan) yang baik, pendidikan yang bermutu, kebebasan merawat identitas dan keyakinannya, dan urusan publik lainnya.

Mengapa desa?

Dua alasan mendasar adalah karena 1) KESENJANGAN EKONOMI.
Di Indonesia kesenjangan ekonomi dalam kondisi bahaya. Perbandingan antara tingkat pendapatan antara golongan atas dan golongan bawah di Indonesia mencapai 0,43. Sebagai perbandingan, negara-negara di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara mengalami gejolak ‘Arab Spring’ ketika gini ratio sekitar 0,45. Contoh ideal dan berbahaya misalnya, pada koefisien bervariasi dari 0.25 (Denmark) hingga 0.70 (Namibia).

Memang benar bahwa dalam 15 tahun terakhir, Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi yang kuat. Pencapaian ini telah mengurangi tingkat kemiskinan dan memperbesar jumlah kelas menengah. Faktanya, manfaat dari pertumbuhan ini lebih dinikmati oleh 20% masyarakat terkaya. Sekitart 80 persen penduduk – atau lebih dari 205 juta orang – rawan merasa tertinggal. (http://www.worldbank.org/). Sejak tahun 1990an, ketimpangan di Indonesia naik lebih pesat dibanding negara Asia Timur manapun selain Tiongkok. Pada tahun 2002, konsumsi 10% rumahtangga terkaya setara dengan konsumsi 42% rumahtangga termiskin. Bahkan pada tahun 2014, naik menjadi 54%. (Sumber Matthew Wai-Poi http://blogs.worldbank.org/)





2) KEMISKINAN dari tahun ke tahun tidak berubah, perhatian pemerintah pada perdesaan yang berisi mayoritas rakyat lemah (pendidikan, ekonomi, akses kesehatan dll) sampai saat ini belum teratasi. Undang-Undang Desa dengan Dana Desa-nya baru dimulai dan masih butuh proses panjang untuk disebut menjadi agen perubahan mengatasi kesenjangan. Dana Desa gagap dilaksanakan dan masih terkonsentrasi urusan infrastruktur seperti membangun jalan. Jika agenda perbaikan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan peningkatan kapasitas ekonomi warga terabaikan dalam waktu tiga tahun saja, aka nada satu generasi yang akan tetap menjadi korban kesenjangan.

Contoh konkret problem kemiskinan di desa yang harus menjadi perhatian misalnya, Badan Pusat Statistik Jawa Barat memperlihatkan kondisi penduduk miskin Jawa Barat semakin parah. Dari indeks keparahan kemiskinan yang disiarkan BPS, Senin (4/1), menunjukkan kenaikan dari 0,435 pada keadaaan Maret 2015 menjadi 0,491 pada keadaaan September 2015. Dalam rilisnya BPS memaparkan daerah perdesaaan kondisinya semakin parah karena baik indeks kedalaman kemiskinan dan indeks keparahan kemiskinan mengalami kenaikan yang sangat signifikan. Indeks kedalaman kemiskinan meningkat dari 1,875 menjadi 2,233 dan keparahan meningkat dari 0,469 menjadi 0,678. Badan Pusat Statistik (BPS) mengklaim angka kemiskinan di Jawa Barat pada 2016 mengalami penurunan sebesar 0,62 persen dibandingkan tahun lalu. Pada Maret 2016 tercatat penduduk miskin di Jabar mencapai 4.224.325 (8,95 persen), sedangkan September 2015 sebesar 4.485.654 orang (9,57 persen).

Sikap kritis dan peran jurnalis

Mengawal demokrasi dengan keseriusan dalam memantau program acuan Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, juga harus mengetahui kebijakan-kebijakan praksis di lapangan terutama dari Camat dan Kepala Desa terkait dengan dua hal di atas.

Jurnalis membekali diri dengan ilmu sosial untuk bekal sikap kritis terkait dengan kebijakan. Hal yang paling mendasar misalnya, seorang jurnalis harus mampu membedakan tiga jenis nalar.

1) Instrumental Knowledge/Positivisme, cenderung dogmatis; pendidikan yang hanya mengarahkan nalar untuk mengontrol, memprediksi, memanipulasi bahkan mengeksplotasi terhadap objeknya. 2) “hermeneutic knowledge”/interpretative knowledge yang menempatkan ilmu pengetahuan sekadar sebagai alat memahami. 3) Critical knowledge/emancipatory knowledge/ ilmu pengetahuan mendudukkan ilmu pengetahuan sebagai katalis untuk membebaskan potensi manusia dari belenggu-belenggu inhuman.

(CATATAN: Ketiga ilmu pengetahuan tersebut bukan saling menafikan/menegasikan satu sama lain, melainkan lebih sebagai pemetaan secara simple. Ketiganya dibutuhkan sebagai pisau analisis, namun pada tataran praksisnya, elemen terakhir, ilmu sosial kritis itulah yang akan memberikan nilai lebih; mempengaruhi konten dari produk jurnalistik yang kita tulis, juga akan membawa kita pada nilai lebih dalam takaran kebijakan publik)

Bekerja sebagai jurnalis bukanlah semata menyalurkan hobi, atau sekadar menjalankan amanat ekonomi private/keluarga-oikos/melainkan juga bisa sebagai usaha menjalankan amanat kemanusiaan sebagai “pewarta/misi kenabian” yang akan mengubah keadaan menjadi lebih baik (sebagai aktor demos).




Jurnalisme adalah urusan publik. Publik dalam konteks nation-state (negara bangsa) tak akan terpisahkan dengan urusan keluarga, warga sipil/termasuk komunitas, dan negara.

Basis negara kita adalah demokrasi berhaluan republikan. Republikanisme sangat erat dengan usaha untuk kemanusiaan yang dalam ruang pengetahuan sosial-sejarah bisa dirangkai dalam pengetahuan tentang peradaban.

Literasi (karya tulis) merupakan sendi peradaban yang paling mendasar– namun tidak semua literasi berarti mampu memberadabkan masyarakat. Ia merupakan cermin dan bisa kita rujuk dari sejarah masa lampau tentang kisah peradaban kenabian. Dari rekam jejaknya, literasi yang paling memenuhi kebutuhan banyak manusia ialah karya dari orang-orang besar yang kita kenal sekarang sebagai “karya nabi” atau kitab suci. Sedangkan karya yang minim spiritualitas, biasanya tersisihkan dari evolusi peradaban. Munsyi Remy Sylado pernah menulis, sebelum era kitab suci, banyak literatur berserakan. Tetapi yang monumental sekaligus fenomenal hingga kini adalah literatur berbasis profetik. Masyarakat Babilonia Kuno, sekitar 6.000 tahun silam memiliki bukti tersebut dengan wujud Breshith atau Genesis. (Faiz Manshur: Literasi dan Misi Kenabian, 2015).

Kesimpulannya, jurnalisme sangat penting mewarisi spirit kenabian; Naba (nabi) pemanggil, pewarta, penulis, jurnalis. Harus mampu hadir dengan membawa spirit kenabian dengan keagungan “iman” untuk perwujudan kemanusiaan.[]

5 komentar untuk “Jurnalisme untuk Menjawab Kesenjangan Sosial”

  1. Pingback: Tanggungjawab Jurnalisme Terhadap Kemiskinan – ODESA INDONESIA

  2. Pingback: Bencana Kemiskinan Struktural. Ada Jalan untuk Mengubahnya – Odesa-Indonesia

  3. Pingback: Jurnalisme Solutif: Mazhab Penting untuk Kemanusiaan – Odesa Indonesia

  4. Pingback: Pancasila dalam Gerakan Odesa Indonesia (1) – Odesa Indonesia

  5. Pingback: Pancasila dalam Gerakan Odesa Indonesia (1) – Odesa Indonesia

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Keranjang Belanja