Oleh FAIZ MANSHUR. Ketua Odesa Indonesia.
Semestinya instrumen negara itu berfungsi untuk mengatasi masalah yang ada di masyarakat, utamanya kemiskinan dan keterbelakangan hidup. Badan perencanaan pembangunan di tingkat pemerintahan Republik Indonesia dibentuk dalam rangka itu. Berbekal modal riset dari badan independen lain seperti Badan Pusat Statistik (BPS), ditambah dengan sistem kontrol Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kita berharap persoalan-persoalan yang telah diteliti itu bisa dijawab oleh tindakan. Namun itu tidak terjadi.
Menjawab realitas sosial
Di luar badan badan formal di atas, demokrasi kita juga terhubung dengan pers -yang sering disebut sebagai pilar ke lima demokrasi-. Sayangnya, ketika pers dihubungkan dengan demokrasi (politik) sejauh ini wacana yang dominan hanya sebatas sebagai alat kontrol kekuasaan. Memang ada hal yang baru belakangan ini. Ketika ruang publik mengalami kerusakan akibat banyak pewartaan hoax, pers digadang-gadang sebagai alat kontrol atas publik; sebagai mediator mengatasi kebohongan. Itu juga penting karena hanya melalui media konvensional kita bisa menegakkan kebenaran.
Tetapi sebenarnya ada yang lebih penting dari itu adalah bahwa sebenarnya pers harus mulai memainkan aksi untuk mengurus problem mendasar bangsa Indonesia, yaitu mengatasi kemiskinan dan keterbelakangan hidup. Banyak hak-hak hidup rakyat Indonesia yang tidak terurus oleh negara terutama di desa-desa. Hak-hak hidup petani miskin dalam masalah sanitasi, pendidikan, ekonomi dan sosial masih terbelakang. Kita tidak boleh naif bahwa urusan desa akan selesai dengan adanya anggaran desa.
Pada kenyataan ini, pers sebenarnya memiliki tanggungjawab penting karena secara umum pers adalah alat penyebaran informasi, pencerdasan dan kontrol sosial. Demokrasi di Indonesia menghadapi tragedi atas ketidakadilan sosial. Jurnalis punya modal besar untuk bicara soal keterbelakangan warga lapisan bawah yang tak mendapatkan kesempatan hidup karena negara tidak mampu mengurusi rakyatnya. Jurnalis mesti bicara tentang solusi mengatasi kemiskinan melalui kreativitas kerjanya memainkan media dengan menyuarakan apa yang sesungguhnya terjadi di masyarakat bawah beserta rekomendasi-rekomendasi penyelesaiannya.
Karena itu jurnalis mesti produk jurnalistiknya dengan sistem pemikiran dan model gerakan yang mengarah pada setiap hasil (menyelesaikan masalah), bukan sekadar memproduksi tindakan (sekadar pewartaan). Sebab, ada banyak tindakan baik, tetapi tidak berdampak baik bagi masyarakat yang ditolong. Ibarat pepatah, “melempar koin/kebaikan pada orang miskin tidak akan mengubah kemiskinan menjadi kesejahteraan”. Jurnalis juga perlu mengangkat suara pada setiap gerakan sipil yang dilakukan oleh masyarakat yang mampu menyelesaikan masalah. Inilah nilai-nilai baru yang mesti ditawarkan, dipelopori, diusahakan dalam model gerakan, diujicoba dan terus dikampanyekan sebagai tindakan kemuliaan.
Desain Pemikiran Pers
Model gerakan menjawab persoalan masyarakat lapisan bawah ini harus berangkat dari desain pemikiran. Menarik kalau kita belajar dari Sekolah Stanford Amerika Serikat yang aktif mensosialisasikan gagasan pentingnya menyelesaikan problem memberikan strategi untuk tujuan ini. Dengan prinsip pemikiran dari Stanford tersebut kita bisa menjadikan nilai-nilai dasarnya untuk bekal kerja para jurnalis.
Garis dasarnya adalah kata kerja berbasis empati, yaitu empathize, sebuah tindakan berempati. Tujuannya untuk menciptakan inovasi kegiatan yang bermakna. Jurnalis harus mengenal relasi atau subjek dari pembaca atau mereka yang sedang kita berikan “pertolongan”. Berempati dan peduli dengan kehidupan mereka. Jurnalisme yang memiliki empati akan bergerak memproduksi tulisan atas kerja (individu atau kelompok masyarakat, termasuk menggerakkan roda) gerakan empati. Inilah yang sesungguhnya ruh dari ideologi kemanusiaan. Karena dengan kepedulian itulah tugas kita sebagai manusia akan mewujud (melalui produk jurnalistik). Tanpa sikap berempati, akan musnah solidaritas kemanusiaan kita, dan itu artinya bisa mematikan gerak evolusi kemanusiaan kita. Dengan kata lain, fungsi pers bukan sekadar alat kontrol pemerintah, melainkan sebagai pendorong gerakan sosial masyarakat untuk berempati pada mereka yang marjinal, lemah atau pada mereka yang mengalami diskriminasi.
Tahap kedua butuh define, atau mendefinisikan. Jurnalis harus lebih berkualitas dalam menyajikan ulasan terkait dengan apa yang dilakukan oleh sebuah gerakan. Nilai-nilai kualitatif dari gerakan empathy bisa dinilai dari usaha setiap kelompok atau individu yang mampu menciptakan solusi secara tepat. Perlu juga pers melalui institusi khususnya mendorong kegiatan kebaikan yang berkualitas melampaui kegiatan derma/charity.
Tahap ketiga, ada istilah Ideate. Menggagas bukan soal memunculkan ide yang tepat, tetapi menghasilkan berbagai kemungkinan atau kesempatan yang lebih luas. Budhiana Kartawijaya (Ketua Pembina Odesa Indonesia) yang selama ini bertanggungjawab menggagas peran jurnalisme dalam urusan kemiskinan menyatakan, “setiap masalah selalu memiliki kekhususan atau keunikan. Solusinya pun harus khusus/unik.”
Dengan kata lain, jurnalis bisa memproduksi setiap gerakan masyarakat yang mampu menjawab persoalan melalui cara mereka masing-masing. Selalu ada varian penting di dalam tindakan kebaikan, karena itu harus digali dan diorganizer menjadi ilmu pengetahuan dalam bentuk literasi.
Tahap keempat adalah prototype. Ini adalah kiat sederhana, tapi berat dilakukan, yaitu membangun manusia untuk berpikir, dan uji untuk selalu belajar. Ada petunjuk di sana agar setiap gerakan, termasuk tindakan jurnalis dalam membingkai model pewartaan, untuk selalu mengedepankan proses produksi gagasan. Tidak bisa instan karena pada tahap kelima harus diuji/test. Ini butuh keseriusan dan butuh kesabaran, tetapi jika dilakukan dampaknya akan luar biasa karena dengan penyebaran gagasan model ini masyarakat akan lebih mudah mendapatkan sumber solusi dalam mengatasi problem-problem di sekup lokal mereka.
Dan kelima, lanjutan dari tahap keempat adalah test. Ini adalah kesempatan setiap orang, termasuk para jurnalis setelah mewartakan model gerakan untuk mendapatkan kesempatan mempelajari tentang apa yang sudah dilakukan. Apakah solusi itu hanya asumsi atau benar-benar solusi yang bisa menjawab persoalan.
Karena hal ini menyangkut proses produksi pengetahuan yang terhubung dengan gerakan/praktik, maka penting kiranya perusahaan pers juga membentuk sayap institusional untuk mengawal produksi gerakan, bahkan harus menjadi contoh dengan kerja institusionalnya dengan membentuk misalnya, organisasi berorientasi penyelesaian masalah kemiskinan, masalah keterbelakangan, atau masalah kemanusiaan yang lain, termasuk diskriminasi sosial. Kegiatannya tentu bukan sekadar menyalurkan bantuan amal, melainkan bergerak lebih maju dengan kegiatan pendampingan yang serius sampai membuahkan hasil yang maksimal, yaitu terbebasnya kemiskinan.[]
Komentar ditutup.