Jurnalisme Kewargaan Mazhab Penting untuk Kemanusiaan

Hari ini, Kamis 18 Juli 2019, ada beberapa diskusi pengurus di Yayasan Odesa Indonesia. Selain urusan pertanian dan beasiswa anak-anak petani, kami membicarakan gagasan jurnalisme kewargaan yang bersandar pada usaha mencari solutif (jalan keluar) setiap persoalan masalah warga yang mengalami marginalisasi hak sosial, ekonomi dan pendidikan- sebuah gagasan yang selama ini menjadi ruh pergerakan Odesa. Pengemban mandat gagasan ini adalah Budhiana Kartawijaya, Ketua Pembina Odesa Indonesia.

Jurnalisme kewargaan, sebagaimana Odesa Indonesia berdiri, lahir dari kepentingan menjawab problem. Basis dasarnya lahir dari Civic-Islam merupakan cikal bakal lahirnya Odesa Indonesia. Civic Islam salahsatunya sangat menaruh perhatian pada jurnalisme yang di dalamnya memuat nilai Civic Journalisme. Gagasan Civic Jurnalisme ini tak terpisah dari usaha para jurnalis untuk mengisi kehidupan demokrasi, terlebih pada negara bangsa yang mengalami devisit demokrasi.

Indonesia sangat membutuhkan jurnalisme berhaluan Civic yang secara konkret oleh Odesa Indonesia diturunkan dalam istilah “Jurnalisme (yang berwatak) Solutif” ini. Menurut Budhiana, jurnalisme kewargaan solutif ini berada dalam tiga model jurnalisme sebagai berikut:

1) Wartawan atau perusahaan media massa dalam memandang persoalan rakyat seperti kemiskinan atau kasus kemanusiaan yang terjadi di masyarakat dengan tujuan untuk meraih hits. Tujuan ini kemudian melahirkan eksplotasi pada objek. Misalnya ada keluarga miskin papa “digoreng” sedemikian rupa hanya sebagai usaha meraih sensasi atau keriuhan.

2) Wartawan atau perusahaan media massa dalam memandang persoalan rakyat seperti kemiskinan atau kasus untuk sekadar menarik simpati. Tujuan meraih simpati ini lebih bagus dari point pertama karena meninggalkan eksploitasi, tetapi masih kurang bernilai karena belum memasuki semangat kemanusiaan empati (peduli), lawan kata dari empati adalah antipati (ketidakpedulian).

3) Wartawan atau perusahaan media massa dalam memandang persoalan rakyat seperti kemiskinan atau kasus kemanusiaan sebagai persoalan yang harus dicarikan solusi. Solusi dalam kerja jurnalisme yang dimaksud ini adalah mendorong audien (pemerintah dan masyarakat sipil) untuk tergerak mengatasi persoalan, bahkan jika ingin lebih maju lagi, jurnalis atau perusahaan media massa juga bertindak mengurus persoalan yang ditemukan tersebut sampai tahap penyelesaian.

Prinsip kerja jurnalisme solutif ini menurut Budhiana Kartawijaya merupakan langkah maju jurnalisme karena semestinya jurnalisme tidak lepas dari tangggungjawab kemanusiaan. Jurnalisme solutif memiliki keberpihakan pada masyarakat yang terkena dampak dari ketidakadilan politik atau akibat ketidakpedulian masyarakat.

Dengan kata lain, jurnalisme ini melampaui pengetahuan dari Undang-Undang Pers No 40 tahun 1999: Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan meyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia.

Kegiatan Pers “jurnalisme-solutif” ini menurut Budhiana bukan berarti meninggalkan kaidah-kaidah jurnalisme mainstream, terutama dalam hal kode etiknya, melainkan melangkah lebih maju atau melampaui dari sekadar pengertian pasif di atas. Tujuan jurnalisme solutif ini digagas agar jurnalisme mampu berkontribusi pada kerja kemanusiaan secara universal dan dapat memajukan proses kehidupan berbangsa dan bernegara.

Jurnalisme solutif berhaluan Civic ini dalam konteks politik terikat dengan nilai-nilai republikanisme yang sangat peduli pada kemanusiaan, terutama pada manusia golongan bawah yang sering diterlantarkan oleh politik yang tidak memihak mereka.

Jurnalisme solutif juga dalam rangka bekerja mendorong masyarakat luas untuk memperkuat empathy dan memerangi sikap antipati. Pada ruang kenegaraan keindonesiaan, jurnalisme solutif ini bekerja untuk mengamalkan sila kedua Pancasila, yakni kemanusiaan yang adil dan beradab.

Jurnalisme solutif bermanfaat untuk dua sasaran. Pertama, memperbaiki kualitas pers di Indonesia agar punya empati kepada kemanusiaan, dan kedua, kegiatan jurnalismenya yang dijalankan memberi manfaat yang konkret bagi masyarakat. –Faiz Manshur.

Bacaan Jurnalisme Ala Budhiana Kartawijaya dapat dibaca di

Jurnalisme untuk Keadilan Sosial

Tanggungjawab Jurnalisme Terhadap Kemiskinan

Jurnalisme untuk Menjawab Kesenjangan Sosial

Sekolah Jurnalisme Akar Rumput

Komentar ditutup.

Keranjang Belanja