Evaluasi Program Tani Pekarangan Odesa

Pekan kedua bulan Maret 2018, banyak laporan kerja yang dikumpulkan Yayasan Odesa-Indonesia. Ada beberapa program pendampingan yang serius dievaluasi dalam rangka peningkatan kapasitas produksi dan perluasan Sumber Daya Manusia.

Dalam dua hari (Sabtu dan Minggu) para pengurus Basuki Suhardiman, Enton Supriyatna, Faiz Manshur, Andini Putri, Didin Sudeni, Budhiana Kartawijaya, Ujang Rusmana, membahas masalah ini dan mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi sebagai langkah perbaikan bersama:

1) Pendampingan keluarga petani (peasant) terkait dengan program pembibitan kelor. Program ini membutuhkan evaluasi karena dari keberhasilan meningkatkan ekonomi dan skill dasar pembibitan Kelor menyisakan beberapa persoalan. Di antaranya adalah soal pemahamaman para petani dalam tujuan berekonomi mereka. Ketika ekonomi meningkat lantas untuk apa hasil finansial yang diperoleh? Apakah pendapatan yang meningkat antara Rp 600.000 hingga Rp 1,2 juta tersebut mampu memperbaiki keadaan rumah tangga mereka? Apakah mereka sudah disiplin dengan pokok-pokok kegiatan ekonomi dan sosial? Apakah mereka sudah memahami siklus perdagangan sehingga harus mempersiapkan diri melakukan inovasi?

Pada evaluasi bagian ini tiga rekomendasi mendasar dikeluarkan:

1) Menertibkan pencatatan jumlah dan jadwal pembibitan. Banyak masalah tidak tertib mencatat. Sebagian ada masalah buta huruf karena itu anak-anaknya harus didampingi untuk membantu orangtuanya mencatat. Pencatatan yang tidak tertib bisa menimbulkan persoalan pada harga jual dan resiko lain dalam hal perawatan lebih lanjut.

2) Menertibkan model alokasi usia bibit tua (6 bulan), menengah (4,5 bulan) dan pendek (3 bulan). 3) menyisihkan hasil penjualan untuk modal dasar melakukan pekerjaan lanjutan. Jangan sampai saat akan melakukan tanam modal-modal seperti sekam, pupuk, polybag dll terbengkelai hanya karena tidak bisa memberikan prioritas keuangan untuk modal lanjutan.

4) Harus tertib dalam perawatan. Disiplin kerja harus ditertibkan semaksimal mungkin karena intensifikasi pertanian hanya akan berhasil jika petani mampu melakukan disiplin dalam perawatan/pemeliharaan.

5) Tidak boleh dalam urusan bibit hanya untuk semata dagang (jual-beli), masing-masing petani binaan wajib peduli lingkungan dengan menanam 10 pohon setiap bulan baik di tanah sendiri maupun di tanah milik orang lain atau tanah ruang publik yang perlu dihijaukan.

6) Kegiatan usaha tani yang telah berhasil baik meningkatkan pendapatan ekonomi mereka harus mengarah pada kualitas kesadaran pertanian dan kesadaran sosial istri dan anak-anak mereka. Istri-istri petan jangan justru menjadi penghambat hanya karena tahunya suami dapat uang. Laporan-laporan yang masuk dalam hal ini cukup signifikan sebagai persoalan sehingga dalam waktu cepat harus ada usaha pencerahan. Pada anak-anak mereka juga harus dilibatkan dengan pendampingan pengetahuan supaya anak-anak juga ikut menjaga tanaman yang dikembangkan.

7) Semua petani binaan wajib memiliki kemampuan mengolah hasil panen herbal sebagai target perbaikan gizi dan juga sebagai cara mengurangi konsumsi belanja dapur.-(Agung)

Keranjang Belanja