Buang Hajat Orang Banyak – Kali ini, Budayawan Hawe Setiawan memaparkan keadaan masyarakat bawah yang kesulitan air. Kita patut membaca tulisan ini supaya pengetahuan kita tentang keadaan sosial berkembang dan menumbuhkan empathy kemanusiaan pada diri kita
Makna Kata Hajat
KATA hajat dalam bahasa Indonesia mengandung setidaknya dua arti yang berjauhan satu dari yang lain. Di satu pihak, kata ini berarti “selamatan” atau “kenduri”, yakni kegiatan formal yang bersih, rapi, dan wangi. Di pihak lain, kata ini berarti “kotoran” atau “tinja”, yakni urusan informal yang kotor, jorok, dan bau.
Terkandung pula dua arti yang berdekatan satu sama lain, yakni “maksud” atau “kehendak” di satu pihak dan “kebutuhan” atau “keperluan” di pihak lain.
Misalkan kita cari benang merah di antara hal-ihwal yang berjauhan dan berdekatan itu. Dapat kiranya kita bilang bahwa istilah yang satu ini memang berkaitan dengan kebutuhan atau keperluan manusia yang sifatnya mendasar.
Kebutuhan atau keperluan itu bukan hanya karena tuntutan alamiahnya (buang hajat alias berak atau ee), melainkan juga karena tuntutan kulturalnya (bikin selamatan alias kenduri atau seremoni).
Benang merah menyangkut kebutuhan mendasar itulah yang tercermin dari ungkapan “hajat hidup orang banyak”. Itulah ungkapan yang sedemikian pentingnya dalam konstitusi Republik Indonesia.
Kita ingat bahwa para perintis republik sejak dini beramanat agar “cabang-cabang produksi yang … menguasai hajat hidup orang banyak” — tegasnya, yang menyangkut kebutuhan mendasar semua warga negara, seperti kebutuhan akan makan, minum, dan buang hajat — sebaiknya “dikuasai oleh negara”.
Baiklah, soal realisasi amanat konstitusi kita serahkan kepada para ahli tata negara. Di sini urusan kita berkaitan dengan salah satu kebutuhan mendasar orang banyak, yakni urusan buang hajat, baik “hajat kecil” alias “buang air seni” maupun “hajat besar” alias “buang air besar”.
Dalam kaitan ini, patut kita perhatikan contoh pemakaian kata hajat dalam arti “tinja” yang tertera dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Begini bunyinya: “Siapa yang membuang hajat di kebun?”
Taruh kata, bukanlah suatu kebetulan bahwa para penyusun kamus sampai membuat contoh kalimat yang bunyinya demikian. Jangan-jangan, gambaran mengenai orang Indonesia yang “membuang hajat di kebun” telah mengendap di alam bawah sadar para linguis, pertanda adanya rujukan dalam kenyataan hidup kolektif. Di Bandung, misalnya, kegiatan serunyam itu bisa dikatakan sebagai “dolbon”, akronim dari “modol di kebon”.
Ada sebuah lukisan karya mendiang Tatang Ganar (1936-2004), pelukis dari Bandung. Judulnya, “Antri Berak”. Lukisan cat minyak di atas kanvas berukuran 50 X 30 cm itu dibuat pada 1983. Tampak dalam lukisan itu sosok-sosok manusia yang berjongkok membentuk antrean nan panjang dan berliku.
Perhatian mereka terarah ke sebuah bilik bambu yang kecil dan berdiri di pinggir kali, tempat orang banyak buang hajat. Siluet Monumen Nasional, Masjid Istiqlal, Katedral Jakarta, dan gedung-gedung pencakar langit berjajar di latar belakang. Konon, itulah “catatan hati” sang seniman dari “perjalanan di sebuah kota besar yang tidak ramah”.
Kita ambil contoh dari Jawa Barat seperti yang tercermin dari Data Statistik Kesejahteraan Jawa Barat 2016. Sekitar 34,56% warga Jabar membuang hajat dengan sarana tidak memadai. Sekitar 51,14% warga Kota Bandung, ibukota Jabar, belum punya sarana buang hajat yang layak. Kebun dan sungai termasuk di antara tempat-tempat buang hajat.
Buruknya fasilitas MCK di kota ini juga dilaporkan dalam situs jejaring Yayasan Odesa-Indonesia, organisasi non-pemerintah yang membantu kaum tani miskin di Bandung. Pada 2017 organisasi ini melaporkan bahwa 32 di antara 60 rumah penduduk miskin di Pondok Buahbatu, sekitar 8 km di utara Sukamiskin, belum memiliki sarana MCK yang layak. Di kampung-kampung sekitarnya, seperti Cikored dan Cadas Gantung, fasilitas MCK yang tidak layak juga mudah ditemukan.
Sarana Buang Hajat
Teknologi sarana buang hajat tercermin dalam bahasa setempat. Salah satu kata dalam bahasa Sunda yang menarik dalam hal ini adalah cubluk. Menurut Kamus Basa Sunda (2006) susunan R.A. Danadibrata, cubluk pada mulanya berarti logak jero (lubang dalam) yang dikasih tutup alakadarnya buat memerangkap hewan buas.
Kata cubluk kemudian biasa dipakai untuk menunjuk “logak jero di pipir imah pikeun paciringan, lantaran euweuh solokan atawa riul (lubang dalam di samping rumah untuk peturasan, karena tiada selokan atau saluran air)”. Membuang hajat dengan cubluk disebut nyubluk.
Kata cubluk hari ini jarang terdengar dalam percakapan. Standard masyarakat luas mengenai sarana MCK yang layak tentu sudah jauh berkembang. Sayangnya, belum semua orang mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan taraf hidupnya. Sarana MCK yang masih memprihatinkan di sekian tempat hunian orang banyak turut mewartakan bahwa masih banyak orang yang seakan belum beringsut dari zaman cubluk.
Pada 2016 sebuah media berita di Bandung mengutip saran Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo agar pemerintah Jabar mengalihkan sebagian dana dari proyek mercusuar ke proyek pembangunan MCK.
Projek mentereng memang tak selalu diperlukan, terutama ketika kebutuhan dasar banyak orang masih belum terpenuhi. Jauh lebih keren jika kebijakan publik diprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan itu. Adapun salah satu hal yang tidak bisa ditawar-tawar untuk memenuhi kebutuhan itu ialah air. Ya, air. Orang banyak butuh air buat minum, mandi, mencuci, dan buang hajat.
Ekonom Jeffrey Sachs menulis karya ilmiah hasil observasinya ke berbagai negeri miskin: The End of Poverty (2005). Buku ini antara lain menyarankan sejumlah langkah yang diperlukan buat mengakhiri kemiskinan. Ia yakin, jika jalannya ditempuh, kemiskinan bisa diakhiri pada tahun 2025. Salah satu tantangan yang dia beberkan, yang memerlukan inovasi ilmiah, berkaitan dengan manajemen air (water management).
Ke dalam istilah “manajemen air” itu ia memerinci pengertian antara lain “teknologi yang dikembangkan untuk pemanfaatan air, desalinasi, irigasi skala kecil, dan manajemen yang dikembangkan dalam hal aquifer yang aus karena terlalu banyak dipakai (improved technologies for water harvesting, desalination, small-scale irrigation, and improved management of aquifers being depleted by overuse).”
Kebiasaan nyubluk, sebagaimana dolbon, pada dasarnya mewartakan hidup yang sulit air. Kebiasaan membuang tinja ke selokan atau sungai jelas bukan cara yang bijak memperlakukan air. Singkatnya air yang bersih dan sehat perlu senantiasa tersedia, dan kalau bisa tanpa bea, buat sebanyak mungkin manusia.
Kerja budaya adalah dari jerih payah menangani hal-ihwal yang pada dasarnya jorok dan kotor, kayak tinja, supaya tidak sampai meruntuhkan harkat hidup manusia. Itu sebabnya orang banyak memerlukan sarana dan prasarana mandi, cuci, dan kakus yang bersih, rapi, dan wangi.
Kebutuhan untuk buang hajat adalah bagian amat penting dari hajat hidup orang banyak. Moga-moga tidak ada antri berak lagi.***
Artikel terkait: