Kumis-Kucing Odesa. Tanam kopi terus berjalan. Kumis kucing mulai ditancapkan. Bibit kumis yang sudah dipersiapkan setahun sebelumnya mulai disebarkan. Penyebaran ini memakai empat skema.
1) Untuk para petani kopi sebagai pendamping tanaman kopi agar petani punya penghasilan yang lebih cepat 4-5 bulan. Bibit-bibit kumis kucing disebar ke beberapa petani secara langsung dengan membagi stek. Tindakan penamanan ini butuh kecepatan dari pemotongan dan dalam waktu sehari harus ditancapkan di tanah-tanah.
2) Ditanam sebagai gerakan pemanfataan tanah-tanah pekarangan para petani. Banyak tanah pekarangan yang kosong dan tidak produktif. Tanah yang kosong bisa diisi. Tanah yang sudah ada tanamannya bisa juga ditanami kumis kucing di sela-sela tanaman lain. Tanah-tanah pekarangan di Kampung Sekebalingbing Desa Cikadut Kecamatan Cimenyan sebagaimana yang dimiliki oleh Seniman Musik Sunda Nandang Bentar ini misalnya, ditanami kumis kucing tanpa polybag dengan tujuan nanti hasil tanamannya bisa diambil daunnya sebagai hasil panen, sekaligus dikembangkan sebagai bibit stek.
3) Sebagian dikembangkan melalui plastik polybag. Terdapat tiga arah tujuan penanaman di polybag. Skala besar untuk pembibitan yang akan dibagikan petani kopi. Polybag mini tahap pertama (bulan desember) ditargetkan 20.000. Selanjutnya setiap bulan 10.000 bibit. Kedua, sistem polybag untuk tanaman hias halaman rumah dengan ukuran lebih besar. Setiap bulan ditargetkan 2.000 polybag untuk dibagikan ke keluarga petani agar halaman rumah menghijau dan juga sebagai cara pengembangan bibit melalui sistem stek. Ketiga, untuk kebutuhan pemesanan sistem komersil sebagai bagian dari usaha keuangan organisasi odesa. Target setiap bulan akan dikembangkan 500 tanaman kumis kucing (hias).
4) Ditanam di tanah-tanah publik guna memasok pembibitan para petani di masa mendatang. Dengan sistem kegiatan kerja bakti, beberapa kampung di Kawasan Cikadut dan Mekarmanik akan menamcapkan bibit-bibit stek kumis kucing di pinggir jalan. Bibit-bibit inilah yang nanti menjadi milik publik untuk diambil bebas. -Mudris.