Sabtu, 22 Oktober 2016, Divisi Kajiian & Penelitian Odesa-Indonesia mengadakan diskusi Fokus Grup dengan Tema “Implementasi Undang-Undang tentang Desa). Dilaksanakan di Kantor Odesa-Indonesia, Pasir Impun, Cimenyan, Kab.Bandung. Tujuan diskusi ini dilaksanakan untuk memenuhi standar pengetahuan dasar tentang implementasi UU Desa. Sangat penting bagi bekal para relawan, peneliti dan aktivis yang berurusan dengan perdesaan apalagi mengurus pemberdayaan Civic-Farming di kampung-kampung kawasan Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung.
“Ini Kecamatan Cimenyan jangan dilihat hanya karena jaraknya bersebelahan dengan Metropolitan Bandung lalu kita berpikir transformasi kehidupan berjalan baik. Mengapa kami bergiat mengambil basis di sini bukan karena semata dekatnya lokasi dari kegiatan para intelektual kota Bandung, melainkan juga karena alasan ketertinggalan. Kemiskinan, tingkat pendidikan yang rendah dan mutu hidup kaum tani masih terbelakang seperti masih di era zaman orde baru,” ujar Faiz Manshur, fasilitator forum.
Narasumber yang hadir kali ini adalah Indra Lubis, Tenaga Ahli Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kementrian Desa. Acara seharusnya dimulai pukul 14:00. Akibat narasumber kena macet di Pasteur sampai Lapas Sukamiskin, baru dimulai tepat pukul 15;00. Indra lubis memaparkan poin-poin implementasi desa melalui layar infokus. Satu persatu keberhasilan dan juga rintangan penerapan UU Desa dijabarkan secara proporsional. Terungkap misalnya, problem bupati yang sudah menerima dana desa dari Kementerian Keuangan namun tidak dikucurkan ke desa tanpa alasan yang jelas, dan bupati lebih memilih mengembalikan dana desa ke kas negara.
Ada banyak pula problem ketidaksinkronan antara kebutuhan anggaran dengan kebutuhan. Banyak desa yang merasa selesai setelah usaha pembangunan jalan selesai. Padahal selain jalan Dana Desa itu bisa digunakan untuk urusan lain, seperti penguatan usaha rakyat.
“Saya memaklumi kalau perangkat desa tidak paham detail UU Desa. Jangankan perangkat Desa, Bupati saja banyak yang enggak paham UU Desa,” katanya.
Hal yang menarik selama masa kerja sebagai tenaga ahli di PPMD adalah kreativitas desa-desa yang mampu menggunakan anggaran secara baik dan penuh kreativitas untuk mengembangkan perekonomian, seni, budaya, dan kesejahteraan.
“Ini bisa menjadi inspirasi untuk percontohan di kawasan Cimenyan sini. Kami dari melihat ke depan harus ada upaya yang kuat agar dana desa ini menjadi ajang produktivitas, tidak sekadar pembangunan fisik semata yang bersifat konsumtif. Artinya dana desa itu dijadikan modal dasar untuk menghasilkan nilai ekonomi, ” ujar Indra.
Diskusi berlangsung panjang sampai magrib. Usai makan malam, perbincangan berlanjut sampai jam 20:30. Forum perdesaan akan nantinya akan berlangsung ulang dengan tema yang lebih spesifik, terutama berkaitan dengan penguatan kapasitas aparatur desa, kelompok tani, peternak dll.
Pada pertemuan kali ini terdapat gelak tawa setelah acara karena adanya bingkisan satu tas kresek. Orang-orang kota mendapat bingkisan berupa hasil panen sayur dari Nanang M. Yusuf, Ketua Kelompok Tani Pondok Buah-batu.
“Lho, katanya orang kota mau memberdayakan warga desa, eh, malah dapat bantuan sosial dari petani yang diberdayakan,” ujar seorang peserta disambut gelak-tawa.
Langkah lanjut
Seusai forum, terdapat juga pemantaban rancangan kegiatan seperti menyelesaikan pembangunan Masjid Pondok Buah Batu, pemberdayaan di Pondok Pesantren KH.Mutobiin di Mandalamekar, pemberdayaan ekonomi dan penyediaan air bersih melalui teknologi tepat guna di Cadas Gantung, pemberdayaan ternak sapi, dan kelompok tani di beberapa desa, juga pentingnya memulai gerakan literasi dengan melibatkan jaringan jurnalis dan relawan secara lebih luas.
Peserta yang pada acara ini antara lain, Basuki Suhardiman (Dosen ITB/Pengusaha), Didik Harjogi (Dosen Politeknik ITB/Pengusaha), Didi Sugandi (Ahli Pemetaan Senior/ITB), Bambang Subarnas (Peneliti) Budhiana Kartawijaya (Litbang Pikiran Rakyat), Enton Supriyatna (Pimred Galamedia), Suherman (Mantan Kades Giri Mekar/Penasehat Kelompok Tani), Nanang M.Yusuf (Kelompok Tani Pondok Buahbatu), Toha (Peternak Sapi Oray Tapa), Ansor (BPD Cikadut), Ajat Halmahera (Usahawan/Mantan Aktivis Karangtaruna Mekarmanik), Ujang (Ketua Gapoktan Cimenyan), Nana (Petani/Peternak Sapi Cisanggarung), Mutobiin (Ketua MWC-NU Cimenyan), Agung Prihadi (ITB), Teguh (Produsen Olahan Kopi), Mudris (Produsen Kopi), dan lain-lain. []